Loading...

Detail Berita

Optimalisasi Fungsi TPP, Cara Lapas Perempuan Ambon Jamin Penilaian Objektif Warga Binaan

Admin 08 June 2026
Main Image

AMBON –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung tertib dan akuntabel di Aula Lapas Perempuan Ambon, Senin (08/6)

Sidang TPP kali ini secara spesifik membahas agenda krusial terkait nasib dan penugasan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Agenda tersebut meliputi pembahasan usulan hak integrasi untuk 1 orang WBP guna program Cuti Bersyarat (CB) dan 4 orang WBP untuk program Pembebasan Bersyarat (PB). Selain hak integrasi, sidang juga menyaring kelayakan 5 orang WBP untuk usulan Tamping (tahanan pendamping), 1 orang Warga Binaan untuk tugas Kurve (kebersihan lingkungan), serta agenda penting berupa Evaluasi Jabatan Kepala Blok Hunian.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III Ambon, Hesta van Harling, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang di aula ini menegaskan keterbukaan dan profesionalisme jajaran petugas dalam mengambil keputusan. Setiap rekomendasi yang dikeluarkan, baik mengenai hak integrasi maupun penunjukan tamping, wajib didasarkan pada data kinerja pembinaan yang valid.

"Sidang TPP yang kita laksanakan di aula hari ini adalah bukti nyata bahwa sistem penilaian berjalan secara objektif. Baik itu usulan CB, PB, penunjukan Tamping dan Kurve, hingga evaluasi jabatan Kepala Blok, semua kita ukur berdasarkan instrumen yang jelas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima yang transparan dan bebas dari praktik pungli," tegas Hesta.

Dalam jalannya sidang, seluruh anggota Tim TPP membedah rekam jejak perkembangan perilaku para warga binaan. Kedisiplinan, tingkat kehadiran dalam program kemandirian, serta faktor keamanan menjadi indikator utama yang dievaluasi secara ketat sebelum Warga Binaan dinyatakan layak menyandang status Tamping atau mendapatkan program integrasi.

Sementara itu, evaluasi terhadap jabatan Kepala Blok dilakukan secara profesional guna memastikan roda organisasi di dalam blok hunian tetap berjalan kondusif, aman, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ketua TPP Lapas Perempuan Ambon, Wa Otje, menambahkan bahwa pelaksanaan sidang ini memastikan bahwa tidak ada hak WBP yang ditunda jika mereka memang menunjukkan kinerja dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana.

"Kami mendengarkan laporan langsung dari para wali pemasyarakatan dan pejabat terkait tanpa ada yang ditutup-tutupi. Optimalisasi fungsi TPP di bawah arahan Kalapas ini memastikan bahwa setiap keputusan diambil demi kebaikan organisasi dan pembinaan warga binaan. Jika serapan pembinaannya baik, haknya pasti kami penuhi secara tepat waktu tanpa ada birokrasi yang dipersulit," pungkas Wa Otje selaku Ketua TPP. 



Diskusi (0)