Loading...

Detail Berita

Pastikan Hak Hukum Terpenuhi, Lapas Perempuan Ambon Gandeng HUMAMUM Gelar Sosialisasi UU Bantuan Hukum

Admin 23 February 2026
Main Image

Ambon, INFO _PAS — Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Jumat (20/02), bertempat di Aula Lapas Perempuan Ambon.

Kegiatan ini menghadirkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) HUMAMUM sebagai narasumber Bapak Dino Huliselan dalam memberikan penyuluhan serta pemahaman yang komprehensif mengenai hak atas bantuan hukum, mekanisme pengajuan, serta bentuk pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menegaskan bahwa hak atas bantuan hukum merupakan hak konstitusional yang wajib dipahami dan dijamin aksesnya.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Termasuk Warga Binaan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting agar mereka memahami haknya, prosedurnya, dan tidak berada dalam posisi yang tidak mengetahui akses hukum yang tersedia,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga ruang pembinaan kesadaran hukum dan penguatan karakter.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi  Ibu Grace Tomasoa menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pembinaan administratif dan pemenuhan hak integrasi yang berkaitan dengan proses hukum WBP.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan WBP memahami prosedur bantuan hukum secara jelas dan tidak mengalami kebingungan dalam proses administrasi. Informasi yang benar akan membantu mereka menjalani proses hukum dengan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sinergi antara LPP Ambon dan HUMAMUM menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam menghadirkan pembinaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga edukatif dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para WBP diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Melalui kegiatan ini, LPP Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat:


Diskusi (0)