Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Perempuan Ambon Terima Kunjungan Kasi Pidum Kejari Ambon
Ambon — Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Ambon kembali diperkuat melalui kunjungan silaturahmi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Ambon ke Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hesta Van Harling, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Kepala Lapas Perempuan Ambon menyambut baik kunjungan tersebut sebagai langkah positif dalam mempererat hubungan kelembagaan.
“Sinergi antar Aparat Penegak Hukum adalah kunci terciptanya sistem peradilan yang efektif dan berintegritas. Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ambon, Mujib Syaris, SH., MH., dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga penegak hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana umum, dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan pihak Lapas menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses eksekusi serta administrasi pemasyarakatan,” ujar Mujib Syaris.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dan Pemasyarakatan akan berdampak langsung pada efektivitas sistem peradilan pidana secara menyeluruh.
“Koordinasi yang terbuka dan profesional adalah kunci. Dengan komunikasi yang intens, kita dapat meminimalisir kendala teknis serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal,” tambahnya.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat hubungan antara Kejaksaan Negeri Ambon dan Lapas Perempuan Kelas III Ambon, demi mendukung sistem penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.