Program Integrasi Berjalan Optimal, Satu Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Jalani Pembebasan Bersyarat
Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon kembali merealisasikan program integrasi bagi warga binaan. Pada Senin (22/06), satu orang narapidana resmi diserahkan untuk menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-486.PK.05.03 tanggal 12 Maret 2026.
Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu hak integrasi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana dan mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Melalui program ini, narapidana dapat melanjutkan proses pembinaan di tengah masyarakat dengan tetap berada dalam bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, mengatakan bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan narapidana dalam mengikuti program pembinaan yang diberikan selama berada di dalam lapas.
"Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu bentuk keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan selama berada di Lapas. Kami berharap narapidana yang memperoleh hak integrasi ini dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta menunjukkan perubahan positif sebagai bekal untuk kembali berperan aktif dan produktif di tengah masyarakat," ujar Hesta.
Narapidana yang menerima Pembebasan Bersyarat juga menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh negara.
"Saya bersyukur mendapatkan kesempatan Pembebasan Bersyarat ini. Terima kasih kepada Lapas Perempuan Ambon atas pembinaan yang telah diberikan. Saya berkomitmen untuk menjaga kepercayaan ini dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," ungkapnya.
Proses penyerahan narapidana kepada Bapas Kelas II Ambon berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lapas Perempuan Ambon terus berkomitmen mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis melalui pemenuhan hak-hak warga binaan serta pembinaan yang berkelanjutan guna mewujudkan reintegrasi sosial yang optimal.