Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Lapas Perempuan Ambon Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Senin (04/5).
Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Suryana, kepada seluruh petugas yang terlibat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, serta tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
Penggeledahan dilaksanakan oleh Staf Kamtib bersama Petugas Penjagaan, peserta magang, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib.
Seluruh kamar hunian warga binaan disisir secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib, khususnya terkait masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, maupun benda lain yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Suryana, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas
keamanan di dalam lapas.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Kami berkomitmen memastikan lingkungan hunian tetap aman serta bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperkuat pengawasan internal demi menciptakan situasi yang kondusif.
“Kami terus memperkuat deteksi dini melalui kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil guna mencegah masuknya barang-barang terlarang. Hal ini penting untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya cutter, benang, jarum, peniti, dan kawat. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai prosedur.
Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman.
Lapas Perempuan Ambon berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin maupun insidentil guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas.