Wujud Pembinaan Berkelanjutan, Satu Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Terima Cuti Bersyarat
Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melaksanakan penyerahan 1 (satu) orang warga binaan untuk menjalani Program Integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Selasa (02/06).
Penyerahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-479.PK.05.03 tanggal 11 Maret 2026 tentang pemberian Program Integrasi Cuti Bersyarat kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Cuti Bersyarat merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari proses reintegrasi sosial yang bertujuan mempersiapkan warga binaan untuk kembali beradaptasi dengan lingkungan keluarga dan masyarakat. Selama menjalani masa Cuti Bersyarat, warga binaan akan berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta van Harling, menyampaikan bahwa pemberian Program Integrasi merupakan wujud komitmen pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
"Pemberian Program Integrasi berupa Cuti Bersyarat merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami berharap warga binaan yang menerima Cuti Bersyarat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta menerapkan nilai-nilai positif yang diperoleh selama mengikuti program pembinaan di Lapas. Melalui proses reintegrasi sosial ini, diharapkan yang bersangkutan dapat kembali menjadi pribadi yang produktif, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat," ujar Hesta.
Sementara itu, warga binaan berinisial H mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan melalui Program Cuti Bersyarat. Menurutnya, berbagai pembinaan yang diterima selama menjalani masa pidana menjadi bekal penting untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
"Saya bersyukur atas kesempatan yang diberikan melalui program Cuti Bersyarat ini. Selama menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Ambon, saya banyak memperoleh pelajaran dan pembinaan yang sangat bermanfaat. Kesempatan ini akan saya gunakan sebaik mungkin untuk kembali berkumpul dengan keluarga, memperbaiki diri, serta menjalani kehidupan yang lebih baik dan taat hukum di tengah masyarakat," ungkap H.
Melalui pelaksanaan Program Integrasi Cuti Bersyarat, Lapas Perempuan Kelas III Ambon terus berkomitmen memberikan pembinaan yang berkelanjutan serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, mandiri, dan taat hukum.