Catatan Ombudsman RI Jadi Bahan Berbenah, Lapas Perempuan Ambon Perkuat Kode Etik dan Perilaku Pegawai ASN
Ambon — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melaksanakan rapat dinas sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan integritas, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rabu, (30/09)
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling tersebut membahas dua agenda utama, yaitu evaluasi hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku serta pembahasan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai ASN.
Dalam evaluasi hasil pengawasan Ombudsman, jajaran Lapas Perempuan Ambon membahas berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan layanan pemasyarakatan. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Setiap hasil pengawasan harus kita jadikan bahan untuk berbenah. Catatan yang ada menjadi evaluasi bersama agar pelayanan kita semakin baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Hesta.
Selanjutnya, rapat membahas Kode Etik dan Perilaku Pegawai ASN sebagaimana diatur dalam Permen Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 14 Tahun 2026. Seluruh jajaran diingatkan untuk memahami serta menerapkan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penerapan kode etik dan perilaku ASN menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam memberikan pelayanan.
Melalui rapat dinas ini, LPP Ambon berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dalam aspek pelayanan maupun perilaku aparatur.
Pengawasan menjadi bahan evaluasi, kode etik menjadi pedoman, dan integritas menjadi fondasi dalam pelaksanaan tugas,” menjadi semangat bersama jajaran LPP Ambon untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas.