Cegah Barang Terlarang dan Penyalahgunaan Narkoba, Lapas Perempuan Ambon Gelar Penggeledahan dan Tes Urine
Ambon — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melaksanakan razia gabungan berupa penggeledahan blok hunian warga binaan dan tes urine sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rabu Malam (16/9).
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Lapas Ambon yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku. Apel bersama turut dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya Polsek Baguala, Koramil 1504-01/Baguala, dan BNNP Maluku. Kehadiran APH menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pengamanan serta pencegahan gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Nomor WP.28.PK.09.02-5 tertanggal 15 September 2026 tentang Penyampaian Pelaksanaan Penggeledahan dan Tes Urin di Lapas/Rutan.
Usai pelaksanaan apel bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada blok hunian warga binaan Lapas Perempuan Ambon serta pelaksanaan tes urine.
Penggeledahan dilaksanakan oleh Kasubsi dan Staf Kamtib, petugas pengamanan, serta staf Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selama pelaksanaan kegiatan, proses penggeledahan dan tes urine dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tes urine dilaksanakan oleh petugas kesehatan terhadap 5 orang pegawai dan 10 orang warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan blok hunian ditemukan sejumlah barang, yakni cermin rusak, jepitan kuku, sendok logam, dan pisau kupas. Barang-barang tersebut diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Lapas Perempuan Ambon dalam memperkuat deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Sinergi dengan APH juga menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Hesta.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Babinsa Koramil 1504-01/Baguala, Sertu Sardin.
“Kami mendukung penuh kegiatan penggeledahan dan tes urine yang dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara Lapas, TNI, Polri, BNNP, dan seluruh pihak terkait sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Sertu Sardin.
Melalui kegiatan penggeledahan dan tes urine ini, Lapas Perempuan Ambon terus memperkuat kewaspadaan dan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.