Dari Pembinaan Menuju Kehidupan yang Lebih Baik, Satu Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Peroleh Pembebasan Bersyarat
Ambon — Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon resmi memperoleh program integrasi Pembebasan Bersyarat, Senin (23/2).
Pemberian hak integrasi ini menjadi wujud nyata keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani selama berada di dalam lapas. Pembebasan Bersyarat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Program ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab.
Sebelum meninggalkan Lapas, WBP tersebut menerima arahan langsung dari Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling. Dalam pesannya, ia menegaskan bahwa kebebasan yang diperoleh harus dimaknai sebagai amanah dan kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
“Pembebasan Bersyarat bukan sekadar hak administratif, tetapi bentuk kepercayaan atas perubahan yang telah ditunjukkan. Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, jaga sikap dan perilaku, serta buktikan bahwa proses pembinaan membawa manfaat nyata dalam kehidupan saudari ke depan,” tegas Hesta.
Sementara itu, TW menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diperoleh dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Selama menjalani pembinaan, saya banyak belajar tentang tanggung jawab dan arti perubahan. Saya berjanji akan menjaga kepercayaan ini dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik bagi keluarga dan masyarakat,” ungkap TW.
Melalui pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Perempuan Ambon terus mendorong setiap warga binaan untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan taat hukum. Sebab pada akhirnya, pemasyarakatan adalah tentang memberi kesempatan kedua dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.