Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Resmi Bebas Murni
Admin
16 October 2026
Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melaksanakan pengeluaran satu orang warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana dan resmi memperoleh pembebasan murni sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembebasan ini menjadi langkah awal bagi yang bersangkutan untuk kembali ke tengah masyarakat dan menata kehidupan yang lebih baik, Jumat (16/10).
Proses pengeluaran warga binaan dilaksanakan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi serta pemenuhan persyaratan pembebasan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Perempuan Ambon dalam memastikan pelaksanaan hak warga binaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan bahwa pembebasan murni bukan sekadar berakhirnya masa pidana, melainkan juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memulai kehidupan baru dengan semangat perubahan.
“Pembebasan murni ini menandai berakhirnya masa pidana sekaligus menjadi awal bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Kami berharap yang bersangkutan mampu mengambil pelajaran dari masa pembinaan, memperbaiki diri, serta menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. Dukungan keluarga dan masyarakat juga sangat penting agar proses kembali ke lingkungan sosial dapat berjalan dengan baik,” tegas Hesta.
Sementara itu, warga binaan berinisial S mengungkapkan rasa syukur karena telah menyelesaikan masa pidana dan berkesempatan kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga serta masyarakat.
“Saya bersyukur dapat menyelesaikan masa pidana dan kembali ke tengah keluarga serta masyarakat. Pengalaman selama menjalani pembinaan menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik. Saya berharap dapat memulai kehidupan baru, menjadi pribadi yang lebih baik, serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkap S.
Pembebasan murni ini diharapkan menjadi momentum bagi S untuk menerapkan nilai-nilai positif yang diperoleh selama menjalani pembinaan serta membangun kehidupan yang lebih mandiri dan produktif. Melalui pelaksanaan tugas pemasyarakatan, Lapas Perempuan Ambon terus berkomitmen memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat secara positif dan bertanggung jawab.
Proses pengeluaran warga binaan dilaksanakan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi serta pemenuhan persyaratan pembebasan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Perempuan Ambon dalam memastikan pelaksanaan hak warga binaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan bahwa pembebasan murni bukan sekadar berakhirnya masa pidana, melainkan juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memulai kehidupan baru dengan semangat perubahan.
“Pembebasan murni ini menandai berakhirnya masa pidana sekaligus menjadi awal bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Kami berharap yang bersangkutan mampu mengambil pelajaran dari masa pembinaan, memperbaiki diri, serta menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. Dukungan keluarga dan masyarakat juga sangat penting agar proses kembali ke lingkungan sosial dapat berjalan dengan baik,” tegas Hesta.
Sementara itu, warga binaan berinisial S mengungkapkan rasa syukur karena telah menyelesaikan masa pidana dan berkesempatan kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga serta masyarakat.
“Saya bersyukur dapat menyelesaikan masa pidana dan kembali ke tengah keluarga serta masyarakat. Pengalaman selama menjalani pembinaan menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik. Saya berharap dapat memulai kehidupan baru, menjadi pribadi yang lebih baik, serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkap S.
Pembebasan murni ini diharapkan menjadi momentum bagi S untuk menerapkan nilai-nilai positif yang diperoleh selama menjalani pembinaan serta membangun kehidupan yang lebih mandiri dan produktif. Melalui pelaksanaan tugas pemasyarakatan, Lapas Perempuan Ambon terus berkomitmen memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat secara positif dan bertanggung jawab.