Loading...

Detail Berita

Kado Kemerdekaan, 28 Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Terima Remisi

Admin 17 August 2026
Main Image

Ambon - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon. Sebanyak 28 warga binaan menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani proses pembinaan, Senin (17/08)

Perwakilan warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Ambon menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum Tahun 2026 di Lapas Kelas IIA Ambon. Penyerahan SK Remisi Umum dilaksanakan secara langsung oleh Gubernur Maluku, yang dalam pelaksanaannya didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Ambon, Forkopimda Provinsi Maluku, perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di Maluku.

Dukungan dari berbagai pihak turut dirasakan oleh Lapas Perempuan Ambon, salah satunya melalui bantuan peralatan tenis meja yang mendukung kegiatan olahraga dan pembinaan bagi warga binaan. Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan di Lapas Perempuan Ambon.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku serta seluruh pihak yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk dukungan sarana olahraga bagi warga binaan. Dukungan ini sangat berarti dalam menunjang proses pembinaan,” ujar Hesta.

Usai rangkaian kegiatan, Gubernur Maluku bersama rombongan berkesempatan meninjau stand pameran yang menampilkan hasil pembinaan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur turut melihat secara langsung berbagai produk hasil karya warga binaan yang dipamerkan, termasuk produk hasil pembinaan dari Lapas Perempuan Ambon. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan hasil karya warga binaan sekaligus menunjukkan potensi dan keterampilan yang dikembangkan selama menjalani masa pembinaan.

Salah satu warga binaan penerima remisi, N, mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya.

“Saya sangat bersyukur menerima remisi di momen Hari Kemerdekaan ini. Remisi ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, dan menjalani proses dengan baik. Saya berharap ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali berkumpul bersama keluarga,” ujar N.

Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kado yang memberikan semangat dan harapan baru bagi warga binaan. Remisi juga menjadi bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan selama mengikuti proses pembinaan. Melalui momentum kemerdekaan ini, Lapas Perempuan Ambon terus berkomitmen memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin baik.


Diskusi (0)