Loading...

Detail Berita

Reintegrasi Sosial Wujud Nyata Pemasyarakatan: Warga Binaan LPP Ambon Kembali Menata Kehidupannya

Admin 10 September 2026
Main Image

AMBON — Setelah melewati proses pembinaan dan memenuhi ketentuan untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB), seorang warga binaan perempuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon kembali melangkah menuju kehidupan bersama keluarga dan masyarakat, Rabu (9/09). Langkah tersebut bukan sekadar meninggalkan tempat menjalani pidana. Lebih dari itu, menjadi awal dari sebuah proses penting dalam sistem Pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial.

Bagi Pemasyarakatan, kembalinya warga binaan ke tengah keluarga dan masyarakat merupakan bagian dari tujuan pembinaan. Warga binaan tidak hanya diarahkan untuk menjalani masa pidana, tetapi juga dipersiapkan agar mampu memperbaiki diri, membangun kembali hubungan sosial, serta melanjutkan kehidupan secara bertanggung jawab.

Selama berada di Lapas, warga binaan mengikuti berbagai program pembinaan yang diarahkan untuk membentuk sikap, meningkatkan kemampuan, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana. Proses tersebut menjadi bekal ketika mereka memasuki tahapan integrasi. Cuti Bersyarat merupakan salah satu bentuk hak integrasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, di balik proses administratif tersebut terdapat sebuah harapan besar: agar warga binaan mampu kembali menjadi bagian dari keluarga dan masyarakat secara positif.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling menegaskan bahwa proses Pemasyarakatan tidak berhenti ketika seorang warga binaan mendapatkan hak integrasi.

“Bagi kami, Cuti Bersyarat bukan sekadar proses keluarnya warga binaan dari Lapas. Ini adalah bagian dari proses reintegrasi sosial. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali kepada keluarga, memperbaiki kehidupan, dan menjalankan peran sosialnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Hesta.

Rasa syukur juga disampaikan oleh warga binaan berinisial A yang menerima hak Cuti Bersyarat. Ia mengaku mendapatkan banyak pengalaman dan pembelajaran selama menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Ambon.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menjalani Cuti Bersyarat. Selama menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Ambon, saya mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman berharga. Saya akan mematuhi ketentuan yang berlaku dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke keluarga dan masyarakat,” ungkap A.
Penyerahan klien kepada BapasAmbon menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pemenuhan hak, dan reintegrasi sosial. Melalui kesempatan Cuti Bersyarat ini, Lapas Perempuan Ambon berharap klien dapat menjalani masa integrasi dengan penuh tanggung jawab serta mampu kembali berperan secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.




Diskusi (0)