Komitmen Tingkatkan Kinerja, Lapas Perempuan Ambon Hadiri Analisa dan Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Triwulan II Kanwil Ditjenpas Maluku
Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (ANEV) Kinerja Pemasyarakatan Triwulan II yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku serta diikuti oleh para pejabat administrator dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku, Selasa (04/8)
Pelaksanaan ANEV menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja selama Triwulan II Tahun 2026, mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pada setiap UPT Pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan pentingnya penguatan sinergi, peningkatan kualitas kinerja, serta komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia juga mengingatkan agar setiap satuan kerja terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh program dan target kinerja dapat terlaksana secara optimal.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan bahwa kegiatan ANEV menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.
"Evaluasi merupakan bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan. Lapas Perempuan Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Maluku, serta memastikan setiap program berjalan secara optimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan," ujar Hesta.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ANEV ini, Lapas Perempuan Kelas III Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima sesuai dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.