Loading...

Detail Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sidang Elektronik, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Maluku

Admin 06 August 2026
Main Image

Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sidang Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Ambon bersama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Kamis (06/8) Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon yang menegaskan bahwa pelaksanaan sidang elektronik merupakan wujud transformasi pelayanan peradilan yang mengedepankan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan. Melalui kerja sama tersebut, koordinasi antarinstansi diharapkan semakin solid sehingga proses peradilan dapat berjalan optimal dengan tetap menjamin hak-hak para pihak yang berperkara.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menyampaikan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi sidang elektronik melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan efektivitas pengawalan tahanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun kepastian hukum.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan pelaksanaan sidang elektronik di wilayah Maluku.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi sidang elektronik sebagai bagian dari penguatan sinergi antarinstansi penegak hukum.

"Lapas Perempuan Ambon berkomitmen mendukung pelaksanaan sidang elektronik melalui koordinasi yang baik, penyediaan fasilitas yang memadai, serta pelayanan yang profesional. Sinergi ini diharapkan semakin memperkuat sistem peradilan pidana yang modern, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Hesta.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas III Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi layanan Pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas di Provinsi Maluku.



Diskusi (0)