Tingkatkan Efektivitas Pembinaan, Lapas Perempuan Ambon Bahas Usulan Integrasi dan Remisi Umum dalam Sidang TPP
Ambon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Rabu (29/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam meningkatkan efektivitas pembinaan serta memastikan setiap pengambilan keputusan terhadap Warga Binaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas), anggota TPP, asesor, serta Wali Pemasyarakatan sebagai bagian dari pelaksanaan penilaian terhadap perkembangan pembinaan Warga Binaan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengamat Pemasyarakatan membahas sejumlah usulan terkait hak dan program pembinaan Warga Binaan, meliputi usulan integrasi terhadap 3 orang Warga Binaan, usulan Remisi Umum bagi 36 orang, usulan amnesti terhadap 5 orang, penetapan 2 orang sebagai Pemuka, serta penetapan 7 orang sebagai Tamping. Seluruh usulan dibahas secara komprehensif berdasarkan hasil asesmen, perkembangan perilaku, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, serta pemenuhan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan forum penting dalam menentukan arah pembinaan Warga Binaan secara profesional dan akuntabel
Melalui Sidang TPP, setiap usulan dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan hasil pembinaan, perubahan perilaku, dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang berkualitas sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Hesta.
Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini, Lapas Perempuan Ambon terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap program pembinaan mampu memberikan manfaat optimal bagi Warga Binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.